Pemprov Kalteng Ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah Secara Virtual

Pemprov Kalteng Ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah Secara Virtual
Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana ikuti rapat secara virtual

Palangka Raya, cybernews.co.id – Pemprov Kalteng yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual, di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/1/2025). Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dan turut dihadiri Menpan RB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta Plt Karo Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati.

Dalam arahannya Tito Karnavian mengatakan ada beberapa daerah yang tidak mendaftarkan semua tenaga honorernya untuk mengikuti tes PPPK.

“Sudah ada komunikasi yang kita lakukan dengan Kepala Daerah, ada kecenderungan tenaga honorer ini diangkat yang ga ada skill, tetapi lebih ke timses atau keluarga atau titipan dari petinggi-petinggi, sehingga akhirnya mereka tidak punya skill apapun dan itu menjadi beban APBD,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Kukuhkan Anggota Paskibraka

Ia menambahkan, berdasarkan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran.

“Tetapi dari data yang kami miliki ada beberapa daerah yang melebihi 30 persen belanja pegawainya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page