Pemprov Kalteng Ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah Secara Virtual
Lisda menekankan Pemprov Kalteng sudah menindaklanjuti arahan sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.
“Mudah-mudahan di tahap kedua ini pun sebagaimana ketentuan dalam proses formasi yang dibuka oleh BKN ini, bisa kita selesaikan sampai tahap terakhir nanti,” tukasnya.

