Pemprov Kalteng Ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah Secara Virtual
Tito menyebut, salah satu cara agar APBD tidak terbebani adalah dengan cara menata Tenaga Non ASN.
“Rapat ini sebagai wake up call bagi daerah yg belum memahami adanya masalah bom waktu, dan sekarang kita ingatkan,” jelasnya.
Tito berpesan kepada daerah yang tidak mendaftarkan seluruh tenaga honorernya mencarikan solusi dan jalan keluarnya.
“Mumpung Tes PPPK tahap II masih berlangsung sampai dengan 15 Januari 2024, segera daftarkan tenaga honorer yang belum didaftarkan,” bebernya.
Dengan tegas ia meminta kepada Kepala Daerah agar berhenti untuk merekrut tenaga honorer yang baru.

