Rapat Koordinasi Bidang Kearsipan se-Kalimantan Tengah Tahun 2025
Kuala Kapuas, cybernews.co.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2025 bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (02/12/2025).
Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, arsiparis, serta lembaga terkait ini dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas, Dodo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah karena telah memilih Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah kegiatan tahun ini.
“Kami mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Kapuas telah dipercaya sebagai tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2025,” ujar Wakil Bupati.
Dalam arahannya, Wabup Dodo menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi, hingga perseorangan. Karena itu, arsip memiliki peran strategis dalam perjalanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

