Rapat Koordinasi Bidang Kearsipan se-Kalimantan Tengah Tahun 2025
“Terima kasih kepada para arsiparis yang terus bekerja menjaga informasi autentik dalam berbagai bentuk. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga rakor ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Kapuas membuka secara resmi Rakor Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Arthur Mukkun, menegaskan bahwa arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, sekaligus memori kolektif yang menjadi acuan pertanggungjawaban dalam kehidupan bernegara. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menyelamatkannya secara berkesinambungan.
“Arsip harus dikelola dan diselamatkan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, melindungi kepentingan negara dan hak rakyat, serta mendinamiskan sistem penyelenggaraan kearsipan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa budaya tertib arsip hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan SDM, tata kelola arsip yang baik, serta kebijakan kearsipan yang sesuai kaidah.

