Rapat Koordinasi Bidang Kearsipan se-Kalimantan Tengah Tahun 2025

Rapat Koordinasi Bidang Kearsipan se-Kalimantan Tengah Tahun 2025

Capaian ini menunjukkan meningkatnya komitmen perangkat daerah dalam membangun tata kelola arsip yang lebih tertib, modern, dan sesuai standar nasional.

Sementara itu, untuk pengawasan eksternal yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, empat daerah berhasil meraih nilai tertinggi.

Peringkat keempat ditempati Kabupaten Kotawaringin Barat dengan nilai 60,77 dan predikat Baik. Di atasnya, Kota Palangka Raya berada pada posisi ketiga dengan nilai 67,63. Kabupaten Gunung Mas menyusul di posisi kedua melalui nilai 68,44.

Adapun peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Kapuas dengan nilai tertinggi, yaitu 77,33 dan predikat Sangat Baik.

Prestasi Kabupaten Kapuas ini menjadi bukti nyata peningkatan signifikan dalam pengelolaan kearsipan daerah, sekaligus mengukuhkan posisi Kapuas sebagai salah satu kabupaten yang berhasil menerapkan standar kearsipan secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Plt. Sekda Kalteng Buka Muswil III Sapma Pemuda Pancasila

Melalui rakor ini, diharapkan tercipta penguatan tata kelola kearsipan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga upaya penyelamatan memori kolektif bangsa dapat dilakukan secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan. (Red)

You cannot copy content of this page