Polres Kobar Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat, Kerugian Capai Rp 439 Juta

Polres Kobar Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat, Kerugian Capai Rp 439 Juta

“Setelah itu, kedua pelaku membawa brankas menggunakan mobil menuju area perkebunan kelapa sawit di daerah Sampuraga Baru, di mana mereka membuka brankas menggunakan kunci roda yang dibawa dari dalam mobil,” terang AKBP Theodorus.

Setelah berhasil membobol brankas, para pelaku mengambil seluruh uang di dalamnya dan meninggalkan brankas yang telah dirusak di lokasi tersebut. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp 439.860.000.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu buah brankas merk Krisbow warna hitam dalam keadaan rusak,
  • Uang tunai Rp 395.031.000,
  • Dua unit handphone (Poco X3 dan iPhone),
  • Satu buah kunci roda berwarna silver,
  • Pakaian pelaku (baju lengan panjang hitam, baju lengan pendek hitam, celana panjang hitam),
  • Satu unit mobil box Hilux warna hitam dengan nomor polisi KH 8241 TC.
Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

You cannot copy content of this page