Biro Organisasi Setda Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas

Biro Organisasi Setda Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas

Palangka Raya, cybernews.co.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas dari pelayanan publik, Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng melaksanakan rapat untuk persiapan evaluasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Cabang Dinas di Pemprov Kalteng. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat setempat, Selasa (3/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati didampingi oleh Analis SDMA Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni dan Toni Susanto.

Pada saat membuka rapat, Betri menjelaskan tujuan dari dibentuknya UPTD dan Cabang Dinas sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah. “Dibentuknya UPTD adalah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada dinas dan badan. Sedangkan Cabang Dinas merupakan bagian dari perangkat daerah yang dibentuk sebagai unit kerja dinas di wilayah tertentu dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan menengah, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral serta kehutanan,” jelas Betri.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gelar Ramah Tamah Bersama Komisi IV DPR RI

“Kehadiran dari sejumlah 67 UPTD dan 3 (tiga) Cabang Dinas di Pemprov Kalteng dianggap sebagai ujung tombak bagi perangkat daerah masing-masing dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal. UPTD dan Cabang Dinas tersebut dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017. Kehadiran sejumlah UPTD dan Cabang Dinas perlunya ditinjau lebih lanjut terkait progress dan kinerjanya,” tambahnya.

Lalu, Betri juga menyampaikan maksud dan tujuan dari dikumpulkannya sejumlah Sekretaris Dinas/Badan pada 16 PD untuk persiapan evaluasi UPTD dan Cabang Dinas. “Perlu adanya evaluasi UPTD dan Cabang Dinas tersebut agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Bukan hanya progress dan kinerja, tetapi untuk melihat inovasi apa saja yang sudah dilakukan oleh UPTD dan Cabang Dinas dari 16 perangkat daerah,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page