Biro Organisasi Setda Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas

Biro Organisasi Setda Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas

Betri menambahkan, bahwa nantinya setelah data terkumpul, UPTD dan Cabang Dinas yang akan dievaluasi akan dinilai dan akan dilakukan kembali penyesuaian kelasnya. “Dari laporan tersebut, nantinya kami akan melihat bagaimana keadaan sarana dan prasarana apakah sudah memenuhi persayaratan. Selain itu, kami mengakumulasikan nilai, yang nantinya akan menentukan kelas UPTD dan Cabang Dinas tersebut, apakah akan ditingkatkan, diturunkan, bergabung atau dipertahankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Betri mengingatkan pentingnya penyampaian laporan untuk bisa disampaikan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah, dan adanya tenggat waktu agar pelaksanaan evaluasi bisa dilaksanakan secepat mungkin. “Oleh karena itu laporan kriteria tersebut sangat penting untuk menjadi pegangan kami sebagai bahan penataan kelembagaan UPTD dan Cabang Dinas lebih lanjut. Kami harapkan UPTD dan Cabang Dinas untuk melaporkannya kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah dan sudah dapat dikumpulkan kepada kami di pertengahan bulan Februari ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng

Sementara itu, Analis SDMA Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni menjelaskan ada beberapa item yang dibutuhkan dalam mempersiapkan evaluasi tersebut.

“Beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu diperhatikan dalam persiapan evaluasi yakni perangkat daerah dapat menyampaikan Laporan Evaluasi tertulis dari Kinerja dan Proses Kerja UPTD dan Cabang Dinas yang memuat tujuh kriteria seperti tujuan dan latar belakang pembentukan UPTD dan Cabang Dinas, struktur organisasi dan manajemen UPTD dan Cabang Dinas, sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya, proses dan kinerja, tantangan dan kendala serta pencapaian dan dampak,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page