Komplotan Pembobol Pondok Kebun Sawit di Lamandau Dibekuk Polisi
Nanga Bulik, cybernews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil membongkar kasus pencurian yang kerap menyasar pondok kebun sawit milik warga di wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial AS, S, dan M beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, didampingi Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Jhon Digul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga yang menemukan sebuah mobil pikap terparkir di dekat pondok kebun milik warga di Desa Batu Kotam pada 16 April 2026.
“Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya para terduga pelaku diamankan ke Polres Lamandau untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim,” ujar Kapolres kepada awak media, Sabtu (30/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, salah satu pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah pondok kebun sawit. Pelaku juga mengaku menjalankan aksinya saat berada di bawah pengaruh narkotika.
Kapolres mengungkapkan, para tersangka telah melakukan pencurian di beberapa pondok kebun sawit dengan tiga lokasi kejadian perkara (TKP) yang berada di Desa Sungai Mentawa.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa pondok sawit dengan tiga tempat kejadian perkara yang berada di Desa Sungai Mentawa,” jelas AKBP Joko Handono.

