DPRD Kalteng Gelar Rapur Penyampaian Pendapat Akhir

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penyampaian Pendapat Akhir

Palangka Raya, cybernews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (12/9/2025) sore.

Adapun agenda rapur adalah penyampaian pendapat akhir atas penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri 44 anggota DPRD Kalteng serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Adapun pendapat akhir dari Pemprov Kalteng disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo.

“Raperda yang kita setujui bersama hari ini memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah, untuk pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2025. Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Edy Pratowo.

Baca Juga :  Fraksi Pendukung DPRD Sepakat Menerima Raperda Provinsi Kalteng

You cannot copy content of this page