Fraksi Pendukung DPRD Sepakat Menerima Raperda Provinsi Kalteng
Palangka Raya, cybernews.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung, mewakili Gubenur, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (19/8/2025) malam.
Hadir pula dalam Rapur yang dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong ini, antara lain unsur Forkopimda atau yang mewakili, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala OPD Provinsi Kalteng dan Kepala Instansi Vertikal atau yang mewakili.
Ketua DPRD Arton S. Dohong mengatakan agenda Rapur Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2025.
Pemandangan Umum Fraksi disampaikan menyusul Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD T.A. 2025 yang telah dibacakan pada Rapur Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang, Selasa (19/8/2025) siang.

