Tingkatan Kapasitas KPM, Upaya Cegah Stunting di Kalteng
Palangka Raya, cybernews.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Alltrue Hotel Palangka Raya, Senin (24/2/2025) malam.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala DPMD Prov Kalteng H. Aryawan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam mencegah stunting di wilayah Kalteng.
Mengawali sambutannya, Aryawan menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, diatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk kegiatan pelayanan gizi dan pencegahan anak kerdil (stunting).
“Masyarakat harus berperan aktif dalam pembangunan desa, salah satunya adalah dengan intervensi stunting melalui konvergensi program yang melibatkan pelaku lintas sektor di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa”, jelasnya.
Aryawan menambahkan, kesadaran serta kualitas kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa sangat dibutuhkan sebagai pelaksana pembangunan yang langsung bersentuhan dengan sasaran.
“Fokus utama dari intervensi ini adalah pada rumah tangga yang berada dalam masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang merupakan periode kritis untuk pertumbuhan dan perkembangan anak”, ungkapnya.

