Raperda Pemekaran dan Pembentukan Dua Kecamatan Disetujui Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD
cybernews.co.id, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Selasa (1/7/2025) pagi.
Hadir pada rapur tersebut, Bupati Kapuas, HM Wiyatno, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, para anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, dan serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat ini juga dirangkaikan dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, Penandatanganan Persetujuan atas Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, dan Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan TA. 2025.
Diketahui pada Rapat Paripurna tersebut seluruh Fraksi-fraksi Pendukung Dewan menyatakan setuju dan mendukung Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.

