Raperda Pemekaran dan Pembentukan Dua Kecamatan Disetujui Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD

Raperda Pemekaran dan Pembentukan Dua Kecamatan Disetujui Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD
Bupati Kapuas, HM Wiyatno, saat menerima Berita Acara Persetujuan Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Selasa (1/7/2025).

Bupati Kapuas, HM Wiyatno, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemekaran merupakan wujud dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat sehingga diharapkan dengan adanya pemekaran wilayah tersebut masyarakat dapat mendapatkan apa yang diharapkan selama ini,

“Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran wilayah juga dilakukan dengan tujuan mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat sehingga akan terciptanya pelayanan yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kemajuan di daerah,” tutur Wiyatno.

Ia juga berharap pemekaran tersebut dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya peningkatan pendapatan hasil daerah dan peningkatan status ekonomi sosial yang lebih baik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng Berikan Pesan Inspiratif ke Para Siswa

Lebih lanjut, Bupati Kapuas tersebut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Kapuas atas dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Kapuas,

“Disetujuinya Raperda ini adalah bukti kerjasama yang baik yang telah Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas bina, maka oleh karena itu perkenankan saya mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Rapemperda DPRD, pimpinan DPRD, serta anggota DPRD yang telah memberikan pikiran serta tenaga sehingga Raperda ini dapat disetujui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page