Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029

Palangka Raya, cybernews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (16/06/2025).

Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

Rapur dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh 31 anggota dewan, kelompok pakar dan tenaga ahli DPRD, Plt Sekretaris Daerah Leonard S Ampung, Staff Ahli Yuas Elko, Unsur FORKOPIMDA dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, Kepala Kantor Wilayah dan lembaga pemerintah dan non-kementerian di Kalteng.

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Tutup Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang 2026

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S Dohong, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang disampaikan oleh Gubernur, meskipun masih terdapat sejumlah catatan penting dari masing-masing fraksi.

“Intinya bahwa seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD yang disampaikan oleh gubernur. Namun tadi ada beberapa catatan dari masing-masing anggota fraksi bahwa itu perlu mendapat penegasan kembali dari gubernur sebagai pimpinan eksekutif,” ujarnya dalam wawancara usai rapat.

You cannot copy content of this page