Pansus DPRD Bersama Pemprov Kalteng Gelar Rapat Bersama Bahas Regulasi Penanaman Modal
Palangka Raya, cybernews.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat penting dengan tim pemerintah provinsi, Selasa (20/1/2026). Rapat yang bertempat di ruang rapat gabungan DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Siti Nafisah dengan agenda pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi penanaman modal yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan iklim investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan penanaman modal harus menjadi respons atas kebutuhan daerah dalam meningkatkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan penanaman modal ini disusun sebagai respons atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan geografis yang besar, sehingga perlu didukung dengan penguatan regulasi, kelembagaan, dan pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan regulasi tersebut adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terpercaya, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor tanpa mengabaikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.

