Terima LHP BPK RI atas LKPD pada Rapat Paripurna, Pemprov Kalteng Kembali Raih WTP

Terima LHP BPK RI atas LKPD pada Rapat Paripurna, Pemprov Kalteng Kembali Raih WTP

Palangka Raya, cybernews.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (17/6/2026).

Agenda utama paripurna kali ini adalah Penandatanganan Berita Acara Serah Terima sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

LHP BPK RI tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan pada rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng, serta para kepala perangkat daerah.

Baca Juga :  Asisten Ekbang Hadiri Press Release Pertumbuhan Ekonomi Kalteng

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kalteng kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih secara berturut-turut, sekaligus mencerminkan konsistensi Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page