Penguatan Administrasi Kependudukan di Kalteng untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Palangka Raya, cybernews.co.id – Administrasi kependudukan memiliki peran yang sangat krusial dalam proses pembangunan suatu daerah maupun negara. Melalui pengelolaan data kependudukan yang akurat dan terkini, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang relevan dan berbasis bukti.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalteng terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar utama penyelenggaraan layanan publik. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng yang digelar di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Kegiatan Rakor ini turut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Membacakan sambutan Plt. Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan. Data yang dihasilkan dari sistem kependudukan menjadi acuan dalam mengetahui kondisi riil penduduk sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Herson.

