Penguatan Administrasi Kependudukan di Kalteng untuk Dukung Indonesia Emas 2045

Penguatan Administrasi Kependudukan di Kalteng untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data antara Dinas Dukcapil dengan perangkat daerah terkait

Ia menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya melalui inovasi jemput bola dan integrasi layanan. Langkah ini diharapkan mampu memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Selain peningkatan layanan, aspek keamanan data juga menjadi prioritas. Herson menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), guna melindungi data dari potensi ancaman dan memastikan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan informasi kependudukan.

“Dengan penerapan SMKI, sistem administrasi kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional, tetapi juga sebagai instrumen yang aman, kredibel, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan publik serta pembangunan berbasis data,” jelasnya.

Baca Juga :  Buka Muswil, Leonard Harapkan PGLII Kalteng Jadi Garda Terdepan untuk Memupuk Semangat Toleransi

Di akhir sambutan, Herson menuturkan bahwa penguatan administrasi kependudukan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, sekaligus mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Dukcapil dengan perangkat daerah terkait. (Red)

You cannot copy content of this page