Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata
Palangka Raya, cybernews.co.id – Sektor pariwisata terus memainkan peran penting dalam perekonomian di daerah. Oleh karena itu, guna menjamin keberlanjutan nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor pariwisata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata dalam kerangka pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selasa (30/09/2025)
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata di Eltipark Palangka Raya. Rapat digelar untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor pariwisata yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2023 – 2024.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti menyampaikan perlunya evaluasi sebagai upaya efektivitas kegiatan pengawasan.
“Rapat ini dipandang penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama ini, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya,” ujar Berlianti dalam sambutannya.

