Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata
Suasana Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata

Sementara itu pada kesempatan terpisah Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo, menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan pelaku usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Harapan kami kepada seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi sehingga data realisasi investasi akan semakin akurat, andal, dan optimal dalam mendorong pencapaian target investasi tahun 2025” Pungkas Sutoyo.

Sebagai informasi, beberapa pelaku usaha yang menjadi objek pengawasan dalam kurun waktu 2023 – 2024 telah melakukan tindak lanjut berupa perbaikan yang direkomendasikan oleh koordinator dan pengawas. Sementara untuk beberapa yang lain, masih diperlukan upaya intensif untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban-kewajiban usahanya. Rapat juga mendiskusikan beberapa perubahan regulasi yang terjadi di tingkat pusat.

Baca Juga :  Hadiri Baksos HUT ke-80 TNI, Gubernur Tekankan Sinergi TNI dan Masyarakat

Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Plt. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar), Petugas FO/BO PTSP Disbudpar, Pengawas pada Disbudpar dan perwakilan Bidang PTSP. (Sumber  :  Dinas PMPTSP Kalteng)

You cannot copy content of this page