Bapperida Kalteng Gelar Rapat Penjelasan Penginputan Usulan dalam Aplikasi E-Rakortek

Bapperida Kalteng Gelar Rapat Penjelasan Penginputan Usulan dalam Aplikasi E-Rakortek
Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan

Palangka Raya, cybernews.co.id – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Penjelasan Terkait Penginputan Usulan pada Aplikasi E-Rakortek. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 258 dan 259 tentang Pemerintahan Daerah, serta tindak lanjut dari rapat pra-Rakortekrenbang pusat dan daerah tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025) ini diselenggarakan di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Prov. Kalteng Endy, Fungsional Perencana Ahli Madya Bapperida Prov. Kalteng Luqman Alhakim, pejabat dan staf teknis di lingkungan Bapperida Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Baca Juga :  Usai Bahas Potensi Investasi, Gubernur Kalteng Antarkan Dubes Rusia Kembali ke Jakarta

Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Penginputan Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD) serta usulan daerah melalui Aplikasi E-Rakortek.

Leonard menegaskan bahwa Rakortekrenbang Tahun 2025 akan melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian dan Lembaga (KL), dengan pemerintah daerah, yang diwakili oleh Bapperida dan perangkat daerah. Dalam forum ini dibahas IKUD yang mencakup 31 urusan pemerintahan daerah.

Menurutnya, substansi utama dalam Rakortekrenbang Desk Urusan adalah pembahasan dan penyepakatan dukungan subkegiatan dalam rangka mencapai target outcome pada masing-masing urusan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page