Bapperida Kalteng Gelar Rapat Penjelasan Penginputan Usulan dalam Aplikasi E-Rakortek

Bapperida Kalteng Gelar Rapat Penjelasan Penginputan Usulan dalam Aplikasi E-Rakortek
Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan

“Kinerja, Indikator Kinerja, dan subkegiatan yang dibahas dalam Rakortekrenbang harus selaras dengan yang tertuang dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), sehingga dapat dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan setiap tahunnya,” ujar Leonard.

Leonard menambahkan, bahwa keluaran dari Rakortekrenbang ini akan menjadi dasar kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Kesepakatan ini juga akan menjadi bahan input bagi pemerintah pusat dalam Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, serta bagi pemerintah daerah dalam Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Launching Hasil SPI Tahun 2024 secara Virtual yang Digelar KPK RI

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penginputan usulan program dan kegiatan di Aplikasi E-Rakortek, sehingga mekanisme perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional,” imbuhnya.

“Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data dan indikator kinerja yang terukur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page