Bappedalitbang Kalteng Laksanakan Evaluasi RPJPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2045
Palangka Raya, cybernews.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) melaksanakan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Lantai II Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (2/12/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim, Asisten III Setda Barito Utara Yaser, dan OPD lingkup Pemprov Kalteng.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Evaluasi RPJPD Kabupaten Barito Utara 2025-2045 telah memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan sudah ada Surat Pelimpahan Pelaksanaan Evaluasi RPJPD oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, serta Surat Kepala Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara perihal Permohonan Penjadwalan Pelaksanaan Evaluasi RPJPD Kab. Barut.
Ditambahkan Leonard, pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025 -2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, Dan Berkelanjutan; sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengusung Visi Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan.
”Diharapkan adanya adanya keselarasan Visi Kabupaten Barito Utara terhadap Provinsi dan Nasional dengan adanya kata Maju dan Berkelanjutan, dan diharapkan pula adanya penyelarasan 5 (lima) sasaran visi, 8 (delapan) Misi, 17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangunan, Periode 5 (lima) Tahunan Kabupaten Barito Utara terhadap Provinsi dan Nasional,” ungkap Leonard.

