Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas
Suasana saat kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

Palangka Raya, cybernews.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, bertempat di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan informasi, serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Erwindy, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah dalam menyediakan layanan informasi publik yang inklusif.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Erwindy.

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Lepas Peserta Angkutan Mudik Gratis Idulfitri 1446 H

You cannot copy content of this page