Pemprov Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla
Dalam laporannya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menyampaikan rakor ini tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025. Tujuannya mengevaluasi upaya sepanjang tahun untuk jadi bahan perencanaan 2026.
“Dilaksanakan kolaboratif oleh Pemprov Kalteng, pemerintah pusat/kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga usaha/adat, dan masyarakat, guna wujudkan Kalteng Tangguh Bebas Kabut Asap,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut, Plt Sekda Leonard S. Ampung memberikan pengarahan terkait pengendalian karhutla.
Gubernur merlalui Plt. Sekda mengapresiasi seluruh pihak, atas komitmen dan kerja keras bersama sehingga tahun 2025 berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap.
Ia menekankan pola penanganan karhutla yang telah dijalankan harus terus ditingkatkan, sebagai fondasi yang kokoh menghadapi siklus 4 tahunan, terutama fenomena el-nino yang berpotensi terjadi pada tahun 2027.

