KI Kalteng Gelar Tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Palangka Raya, cybernews.co.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang berlangsung pada 15–16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah, yang menegaskan pentingnya komitmen badan publik dalam membangun budaya transparansi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi. Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses,” ujar Ngismatul.
Lebih lanjut, Ngismatul menjelaskan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi 2025 bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi dilakukan oleh badan publik di Kalimantan Tengah.
“Melalui Monitoring dan Evaluasi kami tidak hanya menilai, tapi memberikan ruang dialog dan perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola informasi agar semakin transparan dan akuntabel,” jelas Ngismatul.

