Perkuat Organisasi, OJK Lantik Tujuh Pejabat Baru

Perkuat Organisasi, OJK  Lantik Tujuh Pejabat Baru

Jakarta, cybernews.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kapasitas organisasi dan kelembagaannya melalui pelantikan tujuh pejabat pimpinan satuan kerja. Penguatan ini dilakukan untuk menjawab dinamika tugas OJK sekaligus mempersiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam menjalankan strategi dan kebijakan kelembagaan.

Penguatan struktur organisasi ini juga menjadi langkah OJK dalam mempersiapkan pelaksanaan mandat baru berdasarkan perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk kewenangan pengaturan dan pengawasan BMKS.

Untuk mendukung mandat tersebut, OJK menyiapkan fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan BMKS guna memastikan kegiatan di sektor perdagangan komoditas strategis berlangsung secara tertib, kredibel, dan transparan.

Baca Juga :  Mudik Idul Fitri, Legislator Imbau Masyarakat Berhati-hati Saat Berkendaraan

Tujuh pejabat yang dilantik tersebut adalah :

  1. Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.

  2. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.

  3. Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

  4. Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.

  5. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

  6. Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

  7. Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Melalui penguatan kepemimpinan dan struktur organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus mengemban mandat baru di bidang BMKS.

Langkah ini diharapkan turut memperkuat ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin tertib, kredibel, dan transparan. (red/rilis)

You cannot copy content of this page