Pansus DPRD Bersama Pemprov Kalteng Gelar Rapat Bersama Bahas Regulasi Penanaman Modal

Pansus DPRD Bersama Pemprov Kalteng Gelar Rapat Bersama Bahas Regulasi Penanaman Modal
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan sambutan

“Kita ingin memastikan proses perizinan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, dengan biaya yang jelas dan waktu yang pasti. Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Yuas.

Lebih lanjut Yuas menjelaskan bahwa arah kebijakan investasi di Kalimantan Tengah difokuskan pada investasi berkualitas, bukan semata-mata peningkatan nilai investasi. Fokus tersebut mencakup peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan peran UMKM dan koperasi, serta mendorong investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Investasi harus mampu memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai kita membuat peraturan, tetapi tidak dilaksanakan atau tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Kadis TPHP Kalteng Terima Kunjungan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Kehutanan

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana substansi rancangan peraturan daerah yang diperkirakan terdiri dari 15 bab dan 48 pasal, yang akan terus disempurnakan sesuai dengan masukan dan aspirasi anggota Pansus DPRD.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelayanan publik di bidang perizinan dan penanaman modal dapat berjalan lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta bebas dari penyimpangan, sehingga mampu mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing daerah. (Red/MMC Kalteng)

You cannot copy content of this page