Kunker ke Kalteng, Menkop Ferry Joko Juliantono dan JAM Intelijen Reda Manthovani Terima Gelar Adat Dayak

Kunker ke Kalteng, Menkop Ferry Joko Juliantono dan JAM Intelijen Reda Manthovani Terima Gelar Adat Dayak
Prosesi pemasangan kelengkapan pakaian adat dayak oleh Gubernur Kalimantan Tengah

Palangka Raya, cybernews.co.id – Kunjungan kerja Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia Ferry Joko Juliantono bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Republik Indonesia Reda Manthovani, disambut hangat dengan prosesi adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).

Penyambutan berlangsung di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.

Tampak hadir Forkopimda, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P. Bolombo, Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan PDT RI Teguh, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard. S. Ampung, serta Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Prosesi adat dimulai dengan tampung tawar sebagai simbol doa dan penghormatan, kemudian dilanjutkan dengan penetapan Menteri Koperasi dan JAM Intelijen sebagai warga kehormatan adat Dayak bergelar Mantir Hai Panambahan, yang dibacakan langsung oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Andrie Elia Embang.

Baca Juga :  Raker Komisi IV DPRD Kalteng Bahas Rancangan KUPA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Setelah itu dilakukan pemasangan atribut adat berupa baju sangkarut antang, mandau apang baludang bulau, lilis lamiang, dan luhing pantung tingang.Sebagai bagian dari penghormatan, Menteri Koperasi dan JAM Intelijen juga mengucapkan janji adat kemudian menandatangani dokumen Janji Adat.

Prosesi penyambutan ini juga menjadi bagian dari kunjungan kerja yang difokuskan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025. Kerja sama ini bertujuan memperkuat perekonomian desa sekaligus membangun sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kejaksaan Agung.

You cannot copy content of this page