KPU Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih
Palangka Raya, cybernews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Ballroom Kahayan 1 Swiss-bel Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (6/2/2025) malam.
Rapat Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Sastriadi dan turut dihadiri Ketua DPRD Arton Dohong, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Ivo Sugianto Sabran, Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno, Ketua Bawaslu Satriadi beserta jajaran, Ketua KI Agus Triantoni, Tim Kampanye Paslon, Ormas, dan Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Sastriadi mengatakan rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses penyelenggaraan Pilkada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng setelah sebelumnya melaksanakan tahapan dari Bulan April yakni beberapa tahapan sudah dilewati dan akhirnya melaksanakan puncak pelaksanaan dari proses Pilkada tersebut.
Berdasarkan berita acara Nopor 61/PL.02.7-BA/62/2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yakni KPU Prov. Kalteng telah melakukan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Pemilihan Tahun 2024.

