Komitmen Kalteng Turunkan Angka Stunting Melalui Pencegahan Perkawinan Usia Anak
Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam sambutannya juga menegaskan bahwa Pendidikan adalah garda terdepan dalam membentuk kesadaran remaja dan orang tua. Melalui materi pembelajaran dan kegiatan sekolah, seluruh pihak diajak untuk memahami dampak negatif perkawinan anak. Sejalan terhadap program yang menjadi salah satu visi misi Gubernur Kalteng, sebagai moto penggerak generasi muda yang lebih maju dan unggul.
Hal senada disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak Prov. Kalteng, Andrie Elia Embang. Menurutnya, kearifan lokal harus menjadi benteng sosial yang mampu menjaga harmoni masyarakat, termasuk mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur yang masih ditemukan di sejumlah daerah.
“Kami akan menggerakkan tokoh adat dan struktur Kedamangan untuk menegaskan bahwa perkawinan anak bukanlah bagian dari tradisi yang patut dipertahankan,” tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalteng, H. Hasan Basri, menambahkan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum perkawinan yang sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengingatkan dampak kesehatan dan sosial dari perkawinan anak.
“Dengan keterlibatan sektor pendidikan, adat, dan agama, Pemprov Kalteng optimis dapat menekan angka perkawinan usia anak, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di wilayah ini,” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Agama, serta perwakilan instansi terkait. (Red/MMC Kalteng)

