Ketua Dekranasda Barut Terima Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Daerah

Ketua Dekranasda Barut Terima Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Daerah
Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin saat menerima sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri batik daerah dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. (Foto : Diskomifosandi Barut)

Dengan hak kekayaan intelektual, diharapkan produk lokal akan mendapat kepastian hukum dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Sementara itu, Ketua Dekranasda, Hj. Maya Savitri Shalahuddin menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi pencatatan hak cipta dan desain industri batik daerah.

Ia menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD), khususnya batik khas Barito Utara, agar memiliki kepastian hukum, nilai tambah ekonomi, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dia juga menekankan pentingnya inovasi, promosi, serta perlindungan hak cipta bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan industri kreatif daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri, DPW IPJI Kalteng Bagikan Parcel kepada Pengurus dan Anggotanya

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran akan nilai kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha dan industri kreatif di Barito Utara. (Cdr)

You cannot copy content of this page