Hadiri Rapur, Wagub Kalteng Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kebijakan Perda

Hadiri Rapur, Wagub Kalteng Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kebijakan Perda

Palangka Raya, cybernews.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov. Kalteng, Senin (6/01/2025).

Rapur ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Riska Agustin dan dihadiri Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota  DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Para Pimpinan Perguruan Tinggi,Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng.

Membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo menyampaikan sangat menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan Reses Tim/Kelompok Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, sebagaimana tadi telah disampaikan hasil laporan dari Reses tersebut. Reses itu bermakna penting, sebagai  jembatan komunikasi antara anggota Dewan dengan masyarakat di konstituen atau daerah pemilihannya,  untuk turun langsung ke lapangan mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan warga.

Baca Juga :  Aisyah Thisia Agustiar Sabran Resmi Dilantik Jadi Ketua TP-PKK/TP Posyandu Provinsi Kalteng Periode 2025-2030

“Menjadi harapan kita bersama, hasil kegiatan reses tersebut nanti dapat memberikan input atau masukan berharga bagi kita bersama,  dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, agar semakin baik lagi ke depan”, tutur Wagub.

Disampaikan Wagub, pada tahun 2024 yang lalu, direncanakan ada 19 (sembilan belas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas, sebagaimana ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Adapun sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 kemarin, sebanyak 11 (sebelas) Raperda telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page