Hadiri Rapur, Wagub Kalteng Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kebijakan Perda
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak terkait, yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda itu”, ungkap Wagub.
“Namun demikian, perlu menjadi catatan kita, dari 19 Raperda yang direncanakan dalam Propemperda 2024, baru 7 (tujuh) Perda yang selesai ditetapkan. Selebihnya adalah perda di luar Propemperda dan perda yang ditetapkan tunggakan dari Propemperda tahun sebelumnya”, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Wagub, selanjutnya, Pemprov Kalteng mengusulkan total 12 (dua belas) raperda untuk nantinya dibahas pada Tahun 2025 ini, terdiri dari 3 (tiga) buah Raperda baru, 3 (tiga) buah Raperda Kumulatif Terbuka yaitu Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026, serta 6 (enam) buah Raperda yang merupakan tunggakan dari Propemperda Tahun 2024.
“Kita semua berharap, ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah itu dapat mendatangkan keBERKAHan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)

