Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Yuas Elko Imbau TPID Lakukan Pemantauan Kenaikan Harga
Lebih lanjut dikatakan, secara nasional, rata-rata harga cabai merah pada minggu ketiga Januari 2025 berada di dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) dan naik sebesar 36,56% dibanding Desember 2024. “Sedangkan untuk cabai rawit, harga pada minggu ketiga Januari 2025 berada di atas rentang HAP dan naik sebesar 47,51% dibanding Desember 2024. Untuk bawang merah, masih berada di dalam rentang HAP dan naik sebesar 1,82%, dan harga telur ayam ras masih berada di atas rentang HAP, naik sebesar 2,89%,” bebernya.
Ia menambahkan, rata-rata harga daging ayam ras berada di bawah rentang HAP dan naik sebesar 1,98% dibanding Desember 2024. “Sementara, harga minyak goreng berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan naik sebesar 0,95%. Kemudian, harga bawang putih masih di atas rentang HAP dan naik sebesar 1,08%, serta harga beras berada di atas harga HET dan naik sebesar 0,11%,” pungkasnya.
Usai mengikuti rakor, Yuas mengimbau kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melakukan pemantauan harga sehingga bisa mengecek langsung kenaikan harga yang terjadi di lapangan.
“Pemantauan langsung ke lapangan itu penting agar kita tahu harga pangan di pasar menjelang hari libur keagamaan apakah ada kenaikan atau tidak. Selain itu juga perlu dilakukan kerja sama dengan Perangkat Daerah terkait agar kita bisa saling koordinasi dan mencatat setiap kenaikan harga pangan tersebut,” tutupnya. (Red)

