Dukung Instruksi Gubernur, Dishub Kalteng Laksanakan Penegakkan Hukum dan Inspeksi Angkutan Barang Secara Terpadu

Dukung Instruksi Gubernur, Dishub Kalteng Laksanakan Penegakkan Hukum dan Inspeksi Angkutan Barang Secara Terpadu
Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan, Bidang Angkutan Jalan, pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah

“Kegiatan ini melibatkan pula beberapa instansi terkait, diantaranya Ditlantas Polda Kalteng, BPTD Kelas II Kalteng, dan KSOP Wilayah Pulang Pisau,” imbuhnya.

Diterangkannya, sasaran dalam operasi gabungan ini yaitu truk dengan membawa muatan, dimana truk yang membawa muatan terlebih dahulu ditimbang menggunakan Alat Timbangan Portabel oleh petugas penguji dari BPTD Kelas II Kalimantan Tengah dan dilanjutkan Pemeriksaan Perizinan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan untuk sanksi penegakkan hukum berupa penilangan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng.

“Selama kegiatan ini berlangsung masih ditemukan truk yang beroperasi membawa muatan hasil tambang, kebun (CPO) dan hutan (kayu) dengan jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 55 truk dan ditemukan pelanggaran sebanyak 40 truk. Truk yang melanggar ketertiban administrasi dan kelebihan muatan telah ditilang atas pelanggaran tersebut,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga :  Hadiri Rapur, Wagub Kalteng Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kebijakan Perda

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page