DPRD Kalteng Gelar Rapat Pansus Atasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Prov. Kalteng Nellyana, S.STP., M.Si menyampaikan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam menyelesaikan sengketa pertanahan.
“Kami siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Penting bagi kita untuk membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat agar konflik yang berkepanjangan dapat dihindari,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait peraturan yang akan ditetapkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
“Harapannya dengan adanya kerjasama yang baik antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan Satpol PP, masalah sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah dapat teratasi dengan lebih efektif,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, rapat ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang. (Red)

