DPRD Kalteng Gelar Rapat Pansus Atasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
Palangka Raya, cybernews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD setempat, Selasa (11/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Yetro Midel Yoseph, serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prov Kalteng melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah.
Adapun rapat pansus ini menjadi momentum penting dalam upaya menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang sering terjadi di Kalteng.
DPRD dan tim dari Pemprov Kalteng saling bertukar pikiran mengenai peraturan yang perlu diterapkan untuk mengatasi masalah yang ada.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan kebijakan pertanahan di daerah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai lembaga yang berperan dalam penegakan peraturan daerah, menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan yang dihasilkan dari rapat ini.

