DPRD Barito Utara Gelar Rapur Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda RPJMD

DPRD Barito Utara Gelar Rapur Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda RPJMD

Muara Teweh, cybernews.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).

Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Sonadie S Tingan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029. Penyampaian pendapat akhir fraksi ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barut Dukung Penuh Pembangunan Listrik di Wilayah Pelosok

Saat memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, melalui pembahasan yang dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan dokumen RPJMD yang disusun benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

“RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, masukan serta catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen tersebut,” ujar Hj Henny Rosgiaty Rusli. (Cdr/foto: Ist)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page