Dokumen SKPT Atas Nama Hairinsyah Hilang
SAMPIT, cybernews.co.id – Sebuah dokumen penting berupa Surat Keterangan Penyerahan Tanah (SKPT) dilaporkan hilang atau tercecer di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dokumen tersebut diketahui hilang pada 16 Juli 2026, di sekitar wilayah Kelurahan Baamang Tengah, Baamang Hilir, tepatnya di sekitar Jalan Walter Condrat, Jalan Muara Teweh, hingga Jalan Ki Hajar Dewantara.
Adapun identitas dokumen yang hilang tersebut adalah sebagai berikut:
-
Nama Pemilik: Yayan Hadifriyanto
-
Jenis Surat: Surat Keterangan Penyerahan Tanah (SKPT)
-
Nomor SKPT: 593.83/SKPT/753/Pem/2013
-
Tanggal: 4 Juni 2013
-
Registrasi: Kantor Kecamatan Baamang
-
Ukuran Tanah: Panjang 100 meter x lebar 25 meter
-
Luas Tanah: 2.500 meter persegi
-
Atas Nama: Hairinsyah
-
Lokasi Perkiraan Hilang: Kelurahan Baamang Tengah, Baamang Hilir, sekitar Jalan Walter Condrat, Jalan Muara Teweh dan Jalan Ki Hajar Dewantara
-
Tanggal Hilang: 16 Juli 2026

Pihak yang kehilangan berharap masyarakat yang menemukan dokumen tersebut dapat membantu mengembalikannya. Mengingat SKPT merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, keberadaannya sangat dibutuhkan.
Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, dapat menghubungi nomor 081352809508.
Informasi dari masyarakat sangat diharapkan untuk membantu proses pengembalian dokumen penting tersebut kepada pemiliknya. (Red)

