Desa Bukit Sawit Raih Predikat Desa Anti Korupsi Terbaik

Desa Bukit Sawit Raih Predikat Desa Anti Korupsi Terbaik

Teweh Selatan, cybernews.co.id – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah berlanjut di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Rabu (5/11/2025).

Pada penilaian tersebut, Desa Bukit Sawit menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat desa antikorupsi terbaik dalam penilaian desa percontohan antikorupsi tahun 2025.

Pada kegiatan yang mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” ini Desa Bukit Sawit sukses meraih nilai 96,50, menjadikannya sebagai desa dengan peringkat tertinggi di antara peserta lainnya.

Tujuannya jelas untuk menumbuhkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menanamkan nilai integritas di Tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Penilaian yang berlangsung sejak pagi, dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, TP PKK, tokoh pemuda, dan masyarakat Desa Bukit Sawit.

Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Kalteng yang dibacakan oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Kalteng Alfian, menyampaiakn apresiasi kepada Pemerintah Desa Bukit Sawit beserta seluruh perangkatnya yang telah berjuang memenuhi berbagai komponen dan indikator Desa Anti Korupsi.

Alfian menyebut Desa Bukit Sawit sebagai satu-satunya desa dari 1.432 desa di Kalimantan Tengah yang berinisiatif menjadi desa percontohan antikorupsi.

You cannot copy content of this page