Pemprov Kalteng Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Rakor Akhir GTRA

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Rakor Akhir GTRA
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden

Palangka Raya, cybernews.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar rapat integrasi penataan aset dan penataan akses, serta rapat koordinasi akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah, digelar di aula kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (30/9/2025).

Hadir mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng Herson B. Aden. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, Unsur Forkopimda, Pj. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Kepala OPD Terkait.

Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan menghadirkan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Sertijab Kabid SMK Disdik Kalteng

“Pelaksanaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik terkait penataan aset maupun penataan akses,” ujar Herson.

Herson juga menekankan bahwa Reforma Agraria seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Diperlukan peran aktif seluruh tim GTRA dan perangkat daerah terkait untuk menghasilkan output yang nyata dan berkelanjutan. Hasil kegiatan harus dikembangkan hingga tataran outcome, sehingga mampu memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber perekonomian,” tegas Herson.

You cannot copy content of this page