Tahapan Monev, KI Laksanakan Visitasi ke Badan Publik di Wilayah Kalteng
Palangka Raya, cybernews.co.id – Komisi Informasi (KI) melaksanakan Visitasi ke Badan Publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 pada 15 September hingga 3 Oktober 2025.
Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng menerima kunjungan Tim Penilai dari KI Provinsi Kalteng pada Rabu (17/9/2025). Kepala Biro (Karo) Adpim Johni Sonder bersama jajaran menerima kunjungan Tim Penilai KI Kalteng di Ruang Rapat Biro.
Karo Adpim Johni Sonder dalam sambutannya menekankan bahwa mendapatkan juara bukan hal yang utama karena yang terpenting adalah melakukan perbaikan pelayanan informasi publik, menerima masukan Tim Penilai, dan melaksanakannya.
“Mengenai perankingan, kalau memang itu layak, itu baik, ya, alhamdulillah. Tapi kalau memang belum, itu berarti ada yang perlu diubah, ada data yang belum terpublikasi dengan baik, itu yang harus kita kejar,” ujar Johni.
Ia pun menjelaskan ketersediaan anggaran sangat berpengaruh pada pelayanan informasi publik di Biro Adpim karena pelayanan publik yang baik memerlukan dukungan sarana dan prasana yang memadai di samping peningkatan kompetensi SDM yang juga perlu mendapat perhatian.

