Perangi Narkoba, Polres Lamandau Musnahkan 7,2 Kg Sabu dan 69 Inex

Perangi Narkoba, Polres Lamandau Musnahkan 7,2 Kg Sabu dan 69 Inex

Nanga Bulik, cybernews.co.id – Polres Lamandau memusnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang, Jumat (4/9/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 7.216,49 gram atau sekitar 7,2 kilogram, serta narkotika jenis inex sebanyak 69 butir dengan berat keseluruhan 26,80 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Lamandau.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah melalui proses penyidikan dan mendapatkan penetapan status barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau. Sebagian barang bukti sebelumnya telah digunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian dalam persidangan, sementara sisanya ditetapkan untuk dimusnahkan.

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Kurir Sabu 1,2 Kilogram dan 72 Butir Ekstasi Ditangkap di Lamandau

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres.

Besarnya jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah. Selain itu, dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap puluhan ribu orang.

Kapolres menegaskan, Polres Lamandau akan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya dengan menangkap para pelaku, tetapi juga mengungkap jaringan serta modus operandi yang digunakan dalam memasukkan dan mengedarkan narkotika.

“Polres Lamandau akan terus melakukan pengungkapan jaringan narkotika dan berbagai modus yang digunakan para pelaku untuk memasukkan maupun mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau,” tegasnya. (An)

You cannot copy content of this page