Diduga Alihkan Pembelian Cash Menjadi Kredit, 100 Warga Lamandau Disebut Jadi Korban

Diduga Alihkan Pembelian Cash Menjadi Kredit, 100 Warga Lamandau Disebut Jadi Korban
Foto : Ilustrasi

Nanga Bulik, cybernews.co.id – Dugaan praktik penipuan yang melibatkan oknum pegawai perusahaan pembiayaan dan dealer kendaraan bermotor mencuat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Sedikitnya sekitar 100 warga disebut menjadi korban, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Modus yang diduga dilakukan yakni mengalihkan transaksi pembelian kendaraan yang seharusnya dilakukan secara tunai (cash) menjadi transaksi melalui sistem kredit. Para pelanggan diduga tidak mengetahui bahwa kendaraan yang mereka beli secara tunai justru tercatat sebagai objek pembiayaan.

Akibatnya, sejumlah pelanggan mengaku hingga kini belum menerima dokumen kepemilikan kendaraan, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Persoalan tersebut juga berdampak pada status kredit para korban. Sejumlah korban mengaku identitas mereka tercatat sebagai nasabah kredit dan bahkan masuk dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan pembiayaan. Kondisi itu membuat korban kesulitan ketika hendak mengajukan pembiayaan atau kredit ke perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

“Banyak pelanggan yang merasa dirugikan karena pembelian kendaraan dilakukan secara cash, tetapi ternyata dialihkan menjadi kredit. Akibatnya, kendaraan dan BPKB bermasalah, bahkan ada korban yang namanya tercatat memiliki kredit,” ungkap salah seorang korban.

Kasus tersebut diketahui telah ditangani pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 100 orang, sedangkan korban yang telah terdata sejauh ini sekitar 70 orang.

Beberapa korban juga telah memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian sebagai saksi dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Betul, kasusnya saat ini ditangani Polres Lamandau,” kata Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP Waryoto.

Para korban berharap proses hukum dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan. Mereka juga meminta status kredit yang melekat pada identitas korban segera diselesaikan serta nama-nama korban dibersihkan dari sangkutan kredit yang mereka klaim tidak pernah diajukan.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Dedikasi Berantas Narkoba

Salah seorang korban berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara serius agar tidak kembali muncul korban lain dengan modus serupa.

“Harapan kami proses hukum ini segera selesai. Selain mendapatkan keadilan, kami ingin nama-nama kami dibersihkan dari sangkutan kredit karena sangat merugikan ketika kami hendak mengajukan pinjaman atau kredit di bank,” harapnya.

Sementara itu, pihak Adira Cabang Lamandau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus yang disebut melibatkan salah satu karyawannya tersebut.

Awak media yang mencoba melakukan konfirmasi langsung ke kantor Adira Cabang Lamandau belum mendapatkan penjelasan dari pihak manajemen. Salah seorang pegawai menyampaikan bahwa pimpinan kantor sedang berada di luar kota untuk keperluan dinas.

“Kami tidak berani mengambil keputusan, pimpinan sedang tugas luar kota. Silakan datang kembali minggu depan,” kata salah seorang pegawai Adira saat ditemui awak media.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada pihak manajemen Adira Cabang Lamandau. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Para korban berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pengalihan transaksi tersebut sekaligus menyelesaikan persoalan dokumen kendaraan dan status kredit yang tercatat atas nama mereka. (An)

You cannot copy content of this page