Pemda Lamandau Fasilitasi Kesepakatan Plasma 20 Persen Desa Batu Kotam dan PT MMaL
Nanga Bulik, cybernews.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamandau memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik, dengan pihak PT Mentobi Makmur Lestari (MMaL) terkait tindak lanjut tuntutan realisasi kebun plasma 20 persen. Rapat tersebut digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Pertemuan yang merupakan hasil dari penantian panjang masyarakat Desa Batu Kotam itu akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak terkait.
Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Batu Kotam, Alpiansah, M.Pd., Agro Plasma Head PT Mentobi Makmur Lestari, Taufik Tarigan, Camat Bulik Fauji Rahman, Ketua BPD Desa Batu Kotam MJ Febiansyah, serta diketahui oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan bahwa PT MMaL bersama pemerintah desa dan masyarakat telah menyepakati alokasi plasma untuk Desa Batu Kotam seluas 81 hektare. Selain itu, perusahaan juga memberikan tambahan areal plasma seluas 72 hektare bagi masyarakat setempat.
“Selain plasma seluas 81 hektare, terdapat tambahan 72 hektare yang akan menjadi bagian dari areal plasma masyarakat Desa Batu Kotam,” ujar Bupati.
Tidak hanya itu, dalam kesepakatan tersebut juga disetujui pembayaran kompensasi penanaman untuk periode 2018 hingga 2025 dengan nilai sebesar Rp3,1 juta per penerima manfaat. Kompensasi tersebut akan diberikan kepada 423 kepala keluarga (KK).
Bupati berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat direalisasikan paling lambat pada Agustus mendatang. Ia meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan hasil musyawarah agar berjalan sesuai dengan yang telah disepakati.
“Melalui Kades Batu Kotam, saya berpesan kepada warga agar jangan sampai menjual plasmanya,” tegas Rizky.
Pada kesempatan yang sama, Agro Plasma Head PT MMaL, Taufik Tarigan, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
“Dengan adanya sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, diharapkan berbagai program yang telah disepakati dapat berjalan lancar, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif di wilayah setempat,” kata Taufik.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Batu Kotam, Alpiansah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak perusahaan maupun pemerintah daerah yang telah memfasilitasi proses musyawarah hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Menurutnya, masyarakat berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Batu Kotam.
“Kami berharap seluruh kesepakatan ini benar-benar dapat diwujudkan sesuai waktu yang telah ditentukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Batu Kotam,” pungkasnya. (An)

