Wujud Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 01 Bulik Minta Warga Tidak Kibarkan Bendera Kusam
Nanga Bulik, cybernews.co.id – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01 Bulik, Kodim 1017/Lamandau, mengimbau masyarakat di wilayah binaannya agar tidak mengibarkan Bendera Merah Putih yang sudah kusam, robek, maupun dalam kondisi tidak layak pakai.
Imbauan tersebut disampaikan kepada warga di tiga desa binaannya, yakni Desa Kujan, Desa Batu Kotam, dan Desa Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.
Hal itu dilakukan bentuk kepedulian dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air serta penghormatan terhadap jasa para pejuang yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sertu Sri Wiyono mengatakan, bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang harus dijaga kehormatan dan martabatnya. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengganti bendera yang sudah rusak dengan bendera yang masih layak untuk dikibarkan.
“Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita menghormati simbol negara. Jangan mengibarkan bendera yang kusam dan sobek karena hal tersebut dapat mengurangi makna penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan,” katanya, Sabtu (13/6/2026).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menanamkan semangat nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya melalui sikap menghargai lambang dan simbol negara.
Selain itu, Sertu Sri Wiyono mengingatkan agar masyarakat memperhatikan kondisi bendera, terutama menjelang peringatan hari-hari besar nasional.
Dengan demikian, Bendera Merah Putih yang dikibarkan tetap bersih, utuh, dan layak sebagai simbol kebanggaan bangsa.
“Dengan menjaga kehormatan Bendera Merah Putih, kita turut menjaga semangat persatuan, cinta tanah air, serta mengenang pengorbanan para pejuang yang telah mengantarkan bangsa ini menuju kemerdekaan,” pungkasnya. (An)

