Mahasiswa dan Gabungan Organisasi Buruh Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Kalteng

Mahasiswa dan Gabungan Organisasi Buruh Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Kalteng
Plt. Sekda Prov. Kalteng didampingi Unsur Forkopimda saat mendengarkan aspirasi mahasiswa serta gabungan organisasi buruh aktivis hak asasi masyarakat sipil yang ada di Kalteng

Palangka Raya, cybernews.co.id – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung didampingi Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov. Kalteng Maskur menerima aspirasi dari mahasiswa serta gabungan organisasi buruh aktivis hak asasi masyarakat sipil yang ada di Kalteng. Pertemuan dalam forum dialog terbuka ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (01/05/2025).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait lainnya.

Pertemuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh dan menjadi momentum bagi para buruh untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya permintaan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) serta dorongan untuk merevisi sistem pengupahan agar lebih berpihak pada kebutuhan hidup layak masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Tinjau Pelaksanaan MBG dan Cek Kesehatan Gratis di SMAN 3 Palangka Raya

Menanggapi aspirasi tersebut, Plh. Asisten Pemkesra Setda Prov. Kalteng Maskur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi membuka ruang dialog dan menyambut baik partisipasi aktif para buruh dalam menyuarakan kepentingan publik.

“Kami mewakili Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran menerima aspirasi dari teman-teman semuanya. Kami mengapresiasi teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi,” ujar Maskur di hadapan para peserta aksi.

Maskur juga mengutarakan Pemprov Kalteng menyatakan akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan, khususnya terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Apa yang menjadi kewenangan kami akan segera ditindaklanjuti berkenaan dengan dengan permintaan revisi UMR, dan tentunya pembahasan ini sudah dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pengusaha, perwakilan buruh, perwakilan akademisi, dan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan,” jelasnya.

You cannot copy content of this page